-->
Info CPN 2018 - 134 Pemda Tidak Bisa Mengajukan Tambahan Formasi Karena Alasan Ini
Info CPN 2018 - 134 Pemda Tidak Bisa Mengajukan Tambahan Formasi Karena Alasan Ini

Info CPN 2018 - 134 Pemda Tidak Bisa Mengajukan Tambahan Formasi Karena Alasan Ini

Info CPN 2018 - 134 Pemda Tida Bisa Mengajukan Tambahan Formasi Karena Alasan Ini, Sebanyak 134 pemerintah daerah memiliki belanja pegawai diatas 50% pada APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) mereka. Oleh karena itu beberapa pemerintah daerah terancam tidak bisa mengajukan tambahan formasi CPNS pada tahun 2018.

Info CPN 2018 - 134 Pemda Tida Bisa Mengajukan Tambahan Formasi Karena Alasan Ini, Sebanyak 134 pemerintah daerah memiliki belanja pegawai diatas 50% pada APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) mereka. Oleh karena itu beberapa pemerintah daerah terancam tidak bisa mengajukan tambahan formasi CPNS pada tahun 2018.



Seperti yang sudah diterangkan pada laman menpan.go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan bahwa saat ini sedang melakukan telaah terhadap usulan tambahan formasi CPN dari seluruh instasi pemerintahan. Baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Hal tersebut dilakukan untuk melihat dan memastikan kesesuaian dengan program prioritas dari pemerintah. Menurut menteri rekrutmen CPNS harus berdasarkan kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh suatu daerah.

Dikatakan juga bahwa saat ini pemerintah telah menetapkan prinsip minus growth, sehingga jumlah CPN yang akan direkrut tidak akan lebih dari jumlah yang pensiun. Selain itu, pemerintah tidak memberikan tambahan formasi CPNS bagi Pemerintah daerah yang belanja pegawainya diatas 50%.

Berdasarkan data yang diperoleh, ada sekitar 134 pemerintah daerah yang memiliki belanja pegawai diatas 50%, sesuai ketentuan mereka tidak dapat mengajukan tambahan formasi CPNS. Ujar menteri PANRB.

Komisi II DPR RI mendukung langkah kementrian PANRB untuk melakukan rekrutmen CPNS berdasarkan kebutuhan potensi daerah maupun wilayah yang tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara dan kapabilitas ASN.

Mantan Menteri PANRB menilai bahwa PNS dengan kemampuan administrasi sudah terlalu banyak. Untuk itulah perlu adanya penerimaan CPNS dengan kemampuan yang dibutuhkan pada suatu daerah.



Advertisement

Baca juga:

Admin
assalamualaikum :), hii.. Disini Saya hanya sekedar memberikan informasi mengenai islami melalui ketikan ini.