Namun, ada pro kontra didalam keputusan rapat yang terdapat pada lampiran pengumuman kelulusan tersebut.
disebutkan bahwa :
- Penentuan kelulusan untuk forrnasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Terampil, selain didasarkan pada nilai ambang batas juga didasarkan pada pemeringkatan;
- Penentuan kelulusan pada daerah atau wilayah yang tidak terpenuhi melalui ambang batas dipenuhi melalui pemeringkatan
Artinya, peserta yang tidak mencapai passing grade tetap bisa melanjutkan ke tes tahap berikutnya yaitu SKB Kesamaptaan :
Baca juga :Sebagian peserta merasa bersukur karena mereka yang tidak lolos passing grade namun masih berada pada peringkat teratas sesuai dengan jumlah formasi yang dibutuhkan tetap dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Namun sebagian peserta protes karena merasa pihak penyelenggara tidak adil dalam membuat keputusan dan terkesan tidak konsisten.
Mengubah peraturan dikala proses sedang berlangsungbagaimana pendapatmu? share dikolom komentar ya.
Advertisement